SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI GUDANG ILMU PERTANIAN DAN LAINNYA

Jumat, 05 November 2010

SEJARAH DAN RUANG LINGKUP TEKBEN


Pengertian Teknologi Benih

Teknologi benih adalah suatu ilmu pengetahuan mengenai cara-cara untuk dapat memperbaiki sifat-sifat genetik dan fisik benih yang mencangkup kegiatan-kegiatan seperti pengembangan varietas, penilaian dan pelepasan varietas, produksi benih, pengolahan penyimpanan, pengujian dan sertifikasi benih (Feistretzer,1975, dalam Karim 1976).

Benih ialah biji tanaman yang dipergunakan untuk keperluan dan pengembangan usaha tani, memiliki fungsi agronomis atau merupakan komponen agronomi. Sebagai komponen agronomi masalah benih ini lebih berorientasi pada penerapan norma-norma ilmiah, jadi lebih bersifat teknologis

Peranan biji sebagai benih (biji yang dikelola, diusahakan oleh manusia, khususnya para petani, Lembaga-Lembaga Pembenihan, Dinas Pertanian, untuk mengembangkan tanaman) adalah demikian besar di samping unsur-unsur agronomi lainnya (pengelolaan tanah, perbaikan tata air, pemupukan, pengawetan tanah, pola tanam). Walaupun unsur-unsur agronomi tersebut telah diusahakan dengan teknologi yang semestinya, tetapi jika benihnya tidak baik, maka produksi yang diharapkan sangat sulit dicapai, bahkan tidak jarang menggagalkan hasil tanaman tersebut. Kuantitas dan kualitas produk yang selalu diidam-idamkan para petani hanya dapat dicapai apabila benihnya merupakan benih unggul atau benih yang memperoleh sertifikat.

                                                                              Benih bermutu ialah benih yang telah dinyatakan sebagai benih yang berkualitas tinggi dari jenis tanaman unggul. Benih yang berkualitas tinggi itu memiliki daya tumbuh lebih dari Sembilan puluh persen, dengan dengan kata lain daya viabilitasnta tinggi.
Benih bermutu tinggi ditentukan oleh dua faktor, yaitu faktor genetik dan faktor fisik. Faktor genetik adalah varietas-varietas yang mempunyai genotipe yang baik. Sedangkan yang dimaksud faktor fisik yaitu benih bermutu tinggi yang meliputi kemurnian, persen perkecambahan tinggi, bebas dari kotoran dan benih rumputan, kadar air biji rendah yaitu 12-14% untuk benih serealia dan kedelai.

Benih merupakan salah satu komoditi perdagangan dan merupakan unsur baku yang mempunyai peranan penting dalam produksi pertanian. Benih bermutu dengan kualitas yang tinggi selalu diharapkan oleh petani. Oleh karenanya benih harus selalu dijaga kualitasnya sejak diproduksi oleh produsen benih, dipasarkan sampai diterima oleh petani untuk ditanam.

Untuk mendapatkan benih dengan kualitas yang tinggi yang sesuai dengan keinginan petani,maka tidak hanya hal-hal di atas saja yang perlu diperhatikan akan tetapi pada proses pengolahan pun juga perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus agar benih yang dihasilkan tetapo berkualitas. Pada bagian pengolahan meliputi pembersihan benih, grading dan perlakuan benih.

Maka dapat diartikan yang dimaksud dengan teknologi benih yaitu produksi benih dalam rangka pengadaan benih yang terwujud dengan praktek-praktek dalam jangkauan penyelamatan benih sejak dipungut, dikelola, dipelihara sampai benih-benih tersebut ditanam kembali sesuai dengan cara-cara yang semestinya dengan mengingat unsur-unsur musim yang mendorong pertumbuhannya, atau dengan kata lain teknologi benih itu merupakan serangkaian perlakuan-perlakuan untuk meningkatkan sifat genetika dan sifat fisik benih, perlakuan-perlakuan yang mana menjangkau hal-hal sebagai berikut, yaitu pengembangan varietas; evaluasi dan pelepasan benih; usaha produksi benih; pemungutan hasil; pengeringan benih dalam arti pengaturan kadar airnya; pengolahan benih (seeds processing) yang meliputi pembersihannya (cleaning), penggolongan (grading) serta usaha-usaha pemeliharaannya (chemis, fisis, mekanis) agar tercegah dari segala bentuk hama, penyakit, mempertahankan kualitas, mempertahankan daya tumbuhnya; pengujian kualitas; penyimpanan dan pengemasan; sertifikasi benih; perlindungan (hukum, undang-undang, dan peraturan); distribusi benih (pemasarannya).


Sejarah Perbenihan di Indonesia dan Dunia

Perbenihan yang petama dalam pembenihan di Jerman dimulai pada tahun 1869 ketika Friendrick Nobbe pada suatu penelitian di kota kecil Tharandt, sekarang terletak di Jerman Selatan. Para petani primitif di Eropa hanya mengusahakan tanaman serealian dan tanaman sejenis. Biji dipanen, dimana sebagian besar untuk dikonsumsi, tetapi pada beberapa tahun setelah itu digunakan untuk tujuan pembibitan atau diusahakan. Benih yang diusahakan ini mempunyai lahan benih dimana pengawasannya tidak terkontrol dengan mudah, biji yang dipanen sebagian besar tidak murni, tetapi lama-kelamaan petani tahu bagaimana menghasilkan panen dengan benih bermutu Thomson, 1979 ).

Kata “revolusi” merupakan perubahan yang besar, tetapi tidak lain istlah yang cukup memberikan pengaruh benih baru ( unggul ) terhadap negara miskin dimana benih menggunakan teknologi peralihan terus-menerus diperoleh oleh pusat Pengembangan Pertanian yang memberi perubahan dalam ekonomi, sosial dan tatanan politik negara miskin ( Brown, 1970 ).

Pemerintah Hindia Belanda yang sangat berkepentingan untuk mengeruk dan memeras “ usaha keringat “ para petani Indonesia, semenjak tahun 1920-an telah mulai menaruh perhatian terhadap masalah pembenihan ini, sejalan dengan meningkatnya perbaikan cara-cara bercocok tanam. Dalam pengadaan benih padi yang baik misalnya, usaha pengadaan benih ini dengan pendirian lumbung-lumbung benih untuk para petani. Sesudah tahun 1930-an kegiatan pengadaan benih ditingkatkan lagi dengan pembangunan Balai Benih. Pembangunan sekolah pertanian di Sukabumi, Bogor yang pada waktu itu terkenal dengan hasil-hasil penelitiannya sangat membantu usaha Balai Benih tersebut,yang berfungsi sebagai sumber benih yang agak lebih baik mutunya, yang secara terus- menerus dapat memenuhi kebutuhan para petani beserta tanah-tanah pertaniannya di desa-desa ( Kartasaputra, 2003 ).

Pengembangan Industri Pemuliaan melalui teknologi rekayasa genetika sudah barang tentu memerlukan  pengembangan sumber daya manusia/SDM yang professional melalui pendidikan  dan pelatihan. Di samping itu, pengembangan industri pemuliaan dan pembenihan memerlukan waktu pula yang lama dan dana investasi yang besar. Oleh karena itu, untuk menumbuhkan daya tarik yang kuat bagi pengembangan industri ini diperlukan antara lain adanya suatu peraturan atau perundangan tentang perlindungan   varietas tanaman. Sudah saatnya pihak-pihak terkait dengan penyusunan dan penebitan peraturan/perundangan tersebut bekerja keras untuk segera dapat menyelesaikannya secara tuntas ( Rasaha, dkk. 1999 ).

Peranan Pemuliaan Tanaman Dalam Produksi Benih

Tujuan utama dalam pemuliaan tanaman dalah guna mendaptkan varietas yang lebih baik. Kegiatan ini dibiayai oleh rakyat ( melalui pajak ), dengan harapan bahwa hasilnya akan meningkatkan pendapatan petani. Ini baru tercapai bila varietas baru dihasilkan  pemuliaan tanaman. Itu betul dapat  digunakan oleh petani dengan menguntungkan
( Makmur, 1992 ).

Untuk memperoleh informasi mengenai kemajuan teknologi benih danpengembangan ilmu pembenihan di negara-negara maju, serta mengetahui situasi indutri pembenihan  tanaman dan kebutuhan benih di negara-negara Asia Pasifik, Indonesia bergabung ke dalam  APSA ( The Asian an Pasifik Seed Association ), yaitu suatu organisasi  yang dibentuk FAO pada tahun 1994 dengan tujuan meningkatkan bertumbuhkembangnya industri benih di negara-negara anggota. Anggota asosiasi  ini terdiri atas institusi pemerintah dan swasta  yang menangani atau mendukung usaha pembenihan tanaman. Dalam keanggotaan APSA ini pemerintah Indonesia diwakili oleh Direktorat Bina Perbenihan Tanaman Pangan dan Holtikultura ( Rasaha, dkk. 1999 ).

Selain dalam APSA, Indonesia perlu meningkatkan perannya dalam organisasi internasional lainnya, seperti UPOV ( The Union for the Protection of Varieties ), FIS ( the International Federation of Seed Companies and Agencies ), ISTA dan lain-lain. Keikutsertaan dalam organisasi-organisasi tersebut merupakan upaya untuk memproleh informasi teknologi dan aspek bisnis serta pengakuan, sehingga diharapkan  dapatmeningkatkan keunggulan bersaing industri benih Indonesia di mata Internasional ( Rasaha dkk, 2003 ). 

Perkembangan Industri Benih Di Indonesia
Di Indonesia, pada zaman Belanda tahun1920 telah mulai adanya perhatianterhadap soal perbenihan dan meningkatkan perbaikan dengan cara-cara bercocok tanam. Usaha-usahanya diarahkan kepada pengadaan benih yang kemudian dikuti dengan pendirian lumbung-lumbung benih untuk menyediakan benih bagi para petani. Pada tahun 1930 kegiatannya meningkat yaitu dengan dibangunnya Balai Benih ( khususnya diJawa ). Balai Benih ini berfungsi  sebagai sumber  benih yang agak lebih baik mutunya dan secara terus menrus dapat memenuhi kebutuhan para petani. Suatu cara yang sangat disayangkan  ketika itu adalah tentang pendistribusiannya  tertuju pada basis yang tidakefisien, sehingga terjadi kontaminasi yang terasa kurang manfaatnya, sebab sebagianbesar petani yang produktif tidak memanfaatkannya ( Kartasaputra, 2003 ).

Sejak tahun 1958 khusus mengenai benih padi varietas unggul, semakin banyak diperkenalkan melalui usaha-usaha intensifikasi ( KOGM, SSBM, BIMAS ). Dan pada tahun 1970 pemerintah menganggap perlu adanya kesatuan dalam kebijakan  mengenai kegiatan-kegiatan baik dalam hal usaha peningkatan produksi pertanian, maupun  yang berkaitan dengan masalah perbenihan. Sehingga dibentuk Badan Benih Nasional ( BBN ) dalam lingkungan administratif Departemen Pertanian. Badan ini berfungsi untuk membantu Menteri Pertanian dalam merencanakan dan merumuskan  kebijaksanaan dalam bidang pembenihan. Salah satu di antara tugas pokok Badan Benih Nasional yaitu membentuk lembaga yang tugasnya memperbanyak dan memproduksi benih dari varietas-varietas yag ditingkatkan dan berkualitas tinggi bagi kepentingan masyarakat,khususnya para petani. Varietas-varietas ini berasal dari program SeleksiBalai Penelitian.( Kartasaputra, 2003 ).

Untuk pengembangan industri benih nasional perlu terus dikembangkankebijaksanaan operasional, terutama dengan optimalisasi fungsi dan pembinaan,pelayanan dan pengawasan dari pemerintah, serta meningkatkan peran swasta dalamindustri benih. Upaya-upaya tersebut ditempuh antara lain melalui : peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang perbenihan, pembenahan kelembagaan perbenihan,